CIMAHI – Kecamatan Cimahi Selatan resmi dinyatakan lolos dalam tahapan penilaian administrasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Keberhasilan ini menempatkan Cimahi Selatan bersama empat instansi lainnya sebagai kandidat kuat penerima predikat WBK di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Adapun instansi lain yang turut lolos adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kecamatan Cimahi Tengah. Kelima instansi tersebut kini memasuki tahapan lanjutan, yakni proses wawancara sebagai penentu akhir dalam penilaian WBK tahun 2025.
Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima
Dalam menyongsong tahap berikutnya, seluruh jajaran aparatur diimbau untuk terus menjaga integritas, memperkuat komitmen pelayanan publik, dan meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip Zona Integritas, mulai dari pejabat struktural hingga pelaksana teknis di lapangan.
Camat Cimahi Selatan juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan sebagai landasan menuju wilayah kerja yang bebas dari praktik korupsi dan maladministrasi.
Bersiap Menuju Lomba Kecamatan Provinsi Jabar
Prestasi Cimahi Selatan tidak berhenti pada capaian administrasi ZI. Kecamatan ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti Lomba Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat, setelah sebelumnya dinobatkan sebagai Juara I tingkat Kota Cimahi.
Penilaian di tingkat provinsi akan melibatkan indikator kinerja, akuntabilitas pelayanan, serta inovasi program kerja pemerintahan kecamatan. Proses seleksi ini menjadi ajang pembuktian kinerja berkelanjutan sekaligus pembinaan kapasitas kelembagaan pemerintahan tingkat lokal.
Apresiasi bagi PPPK dan Peningkatan Disiplin
Lurah Cibeureum, Fery Supriyadi, turut memberikan apresiasi kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi diangkat per 1 Juli 2025. Dalam arahannya, Fery menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian sebagai bentuk profesionalisme.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai, termasuk yang baru diangkat, memahami dan menjalankan tanggung jawab sesuai standar kinerja ASN. Mulai dari waktu kerja, tata tertib, hingga evaluasi berkala,” kata Fery pada Selasa (1/7/2025).
Ia juga mendorong peningkatan semangat kerja dan sinergi antar pegawai demi memberikan layanan publik yang optimal dan berintegritas kepada masyarakat.
Rangkaian HUT ke-24 Kota Cimahi
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan turut ambil bagian dalam menyusun agenda perayaan di tingkat kecamatan yang akan digelar pada 5 Juli 2025.
Camat Cimahi Selatan telah memberikan instruksi kepada seluruh panitia pelaksana untuk mempersiapkan kegiatan secara maksimal agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar, berkesan, dan memberi dampak positif bagi partisipasi masyarakat.
Peringatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat kolaborasi antarunsur pemerintahan dan warga dalam membangun daerah yang semakin unggul dan berintegritas.