CIMAHI – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan satu mobil pengangkut barang dan tiga sepeda motor terjadi di beberapa titik wilayah Kota Cimahi, Rabu malam (9/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Dua orang dilaporkan mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, kecelakaan bermula saat mobil jenis Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi D 8550 SB yang dikemudikan oleh Budi Rohanda (26) melaju dari arah Cisangkan menuju Padasuka.
“Setibanya di Jalan KH Usman Domiri, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario yang sedang terparkir di sisi kanan jalan,” jelas Yusup, Kamis (10/7/2025).
Alih-alih berhenti, pengemudi Grand Max melanjutkan perjalanan tanpa mengindahkan insiden tersebut. Tak berselang lama, kendaraan itu kembali menabrak sepeda motor lain, yakni Honda Beat bernomor polisi D 2463 SGM. Benturan tersebut menyebabkan motor terpental dan menabrak bodi depan mobil Daihatsu Sigra D 1138 SAI yang saat itu tengah terparkir.
Masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap mobil Grand Max. Kendaraan akhirnya berhasil dihentikan di kawasan belakang Rumah Sakit Dustira oleh sejumlah warga.
“Pengemudi sempat mencoba melarikan diri, tapi berhasil dicegat warga. Dua orang mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis,” lanjut Yusup.
Polisi telah mengamankan semua kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil pengangkut barang yang tidak memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan di sekitarnya.
“Kami tengah mendalami penyebab pasti insiden dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Semua bukti termasuk kendaraan yang rusak sudah diamankan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berkendara dengan hati-hati, terutama saat melintasi area pemukiman dan jalan sempit di malam hari.