CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dengan melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang sepanjang Jalan Jenderal Amir Machmud. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (11/7/2025), melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi.
Penertiban dilakukan mulai dari wilayah RW 17 Kelurahan Cibeureum hingga kawasan Flyover Cimindi. Sebanyak 30 PKL terjaring dalam operasi tersebut karena kedapatan menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berdagang, yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Cimahi, M. Samsul, menuturkan bahwa langkah ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari pembinaan kepada para pelaku usaha mikro di ruang publik.
“Kami membagikan buku saku Perda kepada para pedagang yang terjaring, agar mereka lebih memahami area mana yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk berjualan,” ungkap Samsul pada Sabtu (12/7/2025).
Samsul menambahkan, keberadaan PKL di area seperti trotoar dan bahu jalan dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta arus lalu lintas kendaraan. Oleh karena itu, penataan dan penertiban menjadi hal yang mendesak demi kenyamanan bersama.
Langkah ini merupakan bagian dari program percepatan penataan kota yang sedang dijalankan Pemkot Cimahi, mencakup pembenahan infrastruktur dan peningkatan ketertiban sosial.
“Kami ingin memastikan Kota Cimahi tampil lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga pada kedisiplinan warga dalam menggunakan ruang publik,” tambahnya.
Satpol PP dan Damkar Cimahi juga berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas PKL di zona yang dilarang.
Penertiban ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga mendukung upaya tersebut demi keamanan dan kelancaran lalu lintas, namun sebagian lainnya berharap pemerintah menyediakan solusi alternatif bagi PKL, seperti relokasi ke lokasi yang lebih layak.