Cimahi — Pemerintah Kota Cimahi kini berbenah serius dalam memperkuat kembali kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat kasus-kasus korupsi yang melibatkan tiga kepala daerah sebelumnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan bahwa komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas menjadi prioritas utama saat ini.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (14/7/2025), Adhitia mengakui bahwa reputasi Kota Cimahi pernah terpuruk karena persoalan korupsi yang terjadi secara berulang. Namun ia menegaskan bahwa dari titik terendah itulah pemerintah perlu belajar dan bangkit.
“Kita sudah pernah jatuh karena kesalahan yang sama, tapi dari situlah kita harus bangkit. Kini saatnya Cimahi menunjukkan arah perubahan, dipimpin dengan keteladanan oleh Pak Wali Kota Ngatiyana dan saya,” tegasnya.
Kolaborasi dengan KPK, Wujudkan Pemerintahan Transparan
Sebagai langkah konkret, Pemkot Cimahi menjalin sinergi aktif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat secara adil.
Komitmen ini diperlihatkan melalui keikutsertaan Wakil Wali Kota Cimahi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan KPK di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Saya hadir bukan hanya sebagai pejabat, tapi membawa semangat perubahan. Cimahi bisa bangkit, asal dipimpin dengan kejujuran dan integritas,” ujar Adhitia.
Sejarah Kelam Korupsi di Cimahi
Tiga mantan Wali Kota Cimahi sebelumnya tercatat pernah terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara dan mencoreng citra daerah.
-
Ajay Muhammad Priatna (Wali Kota periode 2017–2022) divonis atas dugaan suap senilai Rp1,66 miliar terkait perizinan pembangunan RS Kasih Bunga.
-
Itoc Tochija, Wali Kota pertama Cimahi sejak 2002 hingga 2012, dijatuhi hukuman penjara dalam dua kasus korupsi berbeda, termasuk proyek pembangunan Pasar Atas dan Pasar Raya Cibeureum.
-
Atty Suharti, istri Itoc sekaligus Wali Kota Cimahi periode 2012–2017, turut terseret dalam kasus yang sama dan menerima vonis 4 tahun penjara.
Tragisnya, Itoc Tochija meninggal dunia saat menjalani hukuman pada 14 September 2019, mempertegas betapa seriusnya dampak korupsi dalam perjalanan sejarah kepemimpinan Cimahi.
Saatnya Membuka Babak Baru
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa babak baru telah dimulai. Bersama Wali Kota Ngatiyana, ia mendorong setiap jajaran OPD dan ASN untuk bekerja dengan etika, dedikasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Kami ingin Cimahi menjadi kota yang dikenal bukan karena kasus korupsi, melainkan karena keberhasilannya dalam reformasi birokrasi dan keberpihakannya kepada rakyat,” tegas Adhitia.
Adhitia juga menambahkan bahwa transparansi dalam pelayanan, keterbukaan informasi publik, serta penguatan sistem pengawasan internal menjadi pilar utama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Harapan untuk Masa Depan
Masyarakat Kota Cimahi diharapkan dapat kembali menaruh kepercayaan pada pemerintah, seiring langkah-langkah pemulihan dan pembenahan sistem pemerintahan yang dilakukan. Pemerintah kini mendorong budaya kerja yang bersih dan profesional sebagai bagian dari reformasi total.
Dengan sinergi antara pejabat, lembaga negara, dan masyarakat, Cimahi diharapkan bisa meninggalkan masa kelamnya dan melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan berkeadilan.