15 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Kota Cimahi15 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Kota Cimahi

Cimahi, 21 Juli 2025Kota Cimahi resmi turut serta dalam peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Sebanyak 15 koperasi baru telah terbentuk dan mulai beroperasi di tiap kelurahan, dengan mengandalkan modal awal hasil swadaya para anggota.

Peluncuran serentak ini dilakukan melalui konferensi daring yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dari Klaten, Jawa Tengah. Kota Cimahi menjadi salah satu dari ribuan daerah yang menyambut antusias program ini. Di tingkat nasional, tercatat sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Solusi Alternatif untuk Ekonomi Kerakyatan

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa kehadiran koperasi ini merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan. Melalui koperasi, warga diharapkan dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dan stabil.

“Koperasi Merah Putih menjadi jawaban atas persoalan ekonomi dasar masyarakat. Kami menaruh harapan besar agar koperasi ini mampu bersaing secara sehat dan mencegah praktik rentenir atau pinjaman ilegal yang sering merugikan warga,” ujar Ngatiyana.

Ia menambahkan bahwa meskipun belum menerima bantuan permodalan dari pemerintah pusat, koperasi-koperasi ini telah bergerak dengan dukungan iuran anggota.

Peran Strategis dalam Meningkatkan Daya Beli

Pemerintah Kota Cimahi berharap dukungan dari pusat akan segera menyusul, terutama dalam pengadaan barang-barang pokok seperti gas elpiji dan sembako. Dengan harga jual yang bersaing, koperasi dipercaya akan meningkatkan daya beli masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal.

Ngatiyana menekankan bahwa koperasi memiliki potensi untuk menjadi pilar penting ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

“Ke depan, kami ingin koperasi ini tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok, tapi juga menjadi tempat usaha produktif warga. Jika dimaksimalkan, dampaknya bisa sangat besar untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pengawasan Ketat dan Pembinaan Berkelanjutan

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Koperasi di seluruh tingkat pemerintahan. Di Cimahi, pengawasan dilakukan oleh kepala daerah bersama unsur Forkopimda, dengan pendampingan teknis oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin).

Disdagkoperin Cimahi akan berperan aktif dalam pembinaan, pelatihan, dan pendampingan teknis terhadap koperasi-koperasi baru, mulai dari tahap pembentukan hingga operasional.

Operasional di Kantor Kelurahan, Targetkan Ekspansi Mandiri

Untuk tahap awal, koperasi Merah Putih di Cimahi masih beroperasi dari ruang-ruang sementara di kantor kelurahan. Meski demikian, Wali Kota optimistis koperasi tersebut dapat berkembang menjadi entitas ekonomi mandiri yang kuat.

“Kami yakin dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini bisa menjadi kekuatan baru dalam menyejahterakan warga,” tutup Ngatiyana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *