Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai pembangunan Rumah Singgah sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan pada Senin (14 Juli 2025), bertempat di Jalan Cipageran No. 107, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Letkol Purn. Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Fasilitas Penanganan Sosial yang Lebih Manusiawi
Wali Kota Ngatiyana dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan rumah singgah ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan.
“Rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat yang aman, layak, dan manusiawi bagi masyarakat yang sedang dalam situasi darurat sosial. Ini bukan sekadar bangunan, tapi simbol kepedulian,” ujar Ngatiyana.
Bangunan ini akan difungsikan sebagai fasilitas perlindungan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti korban kekerasan, tunawisma, lansia terlantar, dan kelompok rentan lainnya. Di dalamnya akan disiapkan layanan terpadu mulai dari kebutuhan dasar hingga rehabilitasi sosial awal.
Target Rampung dalam Empat Bulan
Pembangunan Rumah Singgah ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan. Pemkot Cimahi optimistis penyelesaian proyek dapat tepat waktu dan segera memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kita upayakan pembangunannya selesai dalam empat bulan. Harapannya, fasilitas ini segera digunakan oleh warga yang membutuhkan,” ungkap Ngatiyana.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas konstruksi, agar bangunan ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang dan tidak cepat rusak. Untuk itu, pihaknya menggandeng aparat penegak hukum guna melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.
Transparansi dan Keterlibatan Publik
Dalam rangka menciptakan pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab, proyek ini turut melibatkan aparat pengawasan internal dan eksternal, sebagai bentuk komitmen Pemkot terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran.
Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mendukung keberlangsungan pembangunan rumah singgah tersebut.
“Saya mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan ini. Rumah singgah harus menjadi tempat pemulihan, tempat menumbuhkan kembali harapan, dan menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Langkah Nyata dalam Program Strategis Daerah
Pembangunan rumah singgah ini merupakan bagian dari Program Strategis Daerah Kota Cimahi Tahun 2025, yang bertujuan menghadirkan layanan sosial yang responsif, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal sementara akibat bencana, konflik, atau kondisi sosial lainnya.
Dengan hadirnya rumah singgah ini, diharapkan pelayanan sosial di Kota Cimahi akan lebih inklusif dan menyentuh kebutuhan nyata warga yang berada dalam kondisi sulit.