Pemkot Cimahi Pastikan Pengangkutan Sampah Tetap Lancar Meski Aturan TPA Sarimukti Berubah

Cimahi Pemerintah Kota Cimahi memastikan proses pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tetap berjalan lancar meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan baru terkait sistem kuota pembuangan.

Jika sebelumnya sistem kuota dihitung berdasarkan jumlah ritase, kini penghitungan dilakukan menggunakan sistem tonase. Meski demikian, perubahan ini justru memberikan kelonggaran kuota bagi Kota Cimahi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan bahwa Cimahi kini mendapatkan jatah pembuangan sampah sebesar 119,16 ton per hari. Angka ini lebih tinggi dibandingkan estimasi kuota sebelumnya yang hanya mencapai 95,88 ton dari total 17 rit pengangkutan.

“Kami tetap menjaga operasional pengangkutan tidak melampaui batas kuota. Sistem tonase ini memang lebih ketat, karena setiap truk akan ditimbang,” jelas Chanifah pada Rabu (6/8/2025).

Langkah Antisipatif dan Efisiensi Pengelolaan Sampah

Meski mendapatkan kuota yang lebih besar, Pemkot Cimahi tetap mengoperasikan 17 rit per hari untuk pengangkutan ke TPA Sarimukti. DLH melakukan penghitungan secara detail guna menghindari kelebihan tonase yang bisa menyebabkan sanksi atau gangguan teknis.

Penghitungan ritase kini menyesuaikan dengan kapasitas angkut masing-masing kendaraan. Penyesuaian dilakukan agar ritase tidak berlebihan dan tetap dalam batas kuota tonase yang ditentukan.

Sementara itu, produksi sampah harian di Cimahi masih berada di kisaran 230 hingga 250 ton per hari, melebihi kapasitas pembuangan yang diizinkan ke TPA. Untuk mengatasi selisih tersebut, Pemkot Cimahi mengembangkan berbagai strategi alternatif.

Optimalisasi Pengelolaan Sampah Lokal

Berbagai upaya telah dilakukan DLH Kota Cimahi untuk mengelola kelebihan sampah yang tidak dapat dibuang ke TPA Sarimukti. Salah satunya dengan pemilahan sampah organik dan anorganik secara masif di masyarakat serta pemanfaatan magot (larva lalat Black Soldier Fly) untuk mengurai sampah organik.

Selain itu, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong terus dimaksimalkan untuk menampung dan mengelola sisa sampah harian. Pemkot juga mendorong peran aktif warga dalam proses daur ulang serta pengurangan sampah dari sumbernya.

“Kami terus mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. Pemanfaatan magot juga berjalan di beberapa lokasi. Diharapkan ke depan beban sampah ke TPA semakin ringan,” ujar Chanifah.

Aturan Baru TPA Sarimukti: Berlaku untuk Wilayah Bandung Raya

Perubahan sistem kuota ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH yang diterbitkan untuk mengatur distribusi pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya.

Aturan baru ini menyebutkan bahwa total kapasitas harian TPA Sarimukti berada di angka 1.500 ton per hari, dengan rincian jatah:

  • Kota Bandung: 981,31 ton per hari

  • Kota Cimahi: 119,16 ton per hari

  • Kabupaten Bandung: 280,37 ton per hari

  • Kabupaten Bandung Barat: 119,16 ton per hari

Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, sistem ini mulai diterapkan menyusul peningkatan volume sampah yang signifikan di kawasan Bandung Raya.

“Mulai sekarang, setiap truk sampah akan ditimbang di jembatan timbang resmi. Semua daerah harus mengikuti kuota tonase yang sudah ditetapkan,” kata Arief pada Selasa (5/8/2025).

Zona 5 Jadi Fokus Pengelolaan Sampah

TPA Sarimukti kini memusatkan pengelolaan sampah di Zona 5, yang merupakan zona perluasan terbaru di kawasan tersebut. Zona ini dirancang untuk menampung lonjakan volume sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya.

Pemprov Jabar meminta setiap pemerintah daerah bekerja sama agar tidak terjadi penumpukan atau penyimpangan kuota pembuangan. Sistem pengawasan juga diperketat untuk menjamin tidak ada pelanggaran tonase.

Harapan Terhadap Solusi Jangka Panjang

Meski Cimahi memperoleh tambahan kuota, tantangan pengelolaan sampah tetap menjadi perhatian. Pemerintah setempat berharap dapat menjalin kerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat luas untuk menciptakan sistem pengolahan sampah yang berkelanjutan.

“Solusi jangka panjang harus melibatkan semua pihak. Kita tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Perubahan perilaku masyarakat dan dukungan teknologi menjadi kunci,” tambah Chanifah.

Upaya Cimahi dalam menangani persoalan sampah kini memasuki fase yang lebih strategis, dengan perpaduan pendekatan regulasi, teknologi, dan partisipasi aktif masyarakat. Ke depan, diharapkan Kota Cimahi mampu mengelola sampah secara mandiri dan efisien, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *