CIMAHI– Kepolisian Resor Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik penampungan sepeda motor hasil tindak pencurian yang berlangsung di sebuah rumah warga di Kampung Ciharashas, Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Penggerebekan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025, dan berhasil membongkar jaringan penadahan yang diduga telah beroperasi dalam skala besar. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil curian dari berbagai wilayah.
Penindakan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap laporan kehilangan kendaraan bermotor yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya titik lokasi yang menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat, baik sebagai pelaku utama pencurian maupun pihak yang terlibat dalam proses distribusi kendaraan curian tersebut.
Kapolres Cimahi menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jumlah kendaraan yang sangat besar dan berpotensi berkaitan dengan jaringan antarwilayah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.